Cara Memblokir Situs di Billing Server Menggunakan Cyberindo

Share:
Tutorial Blokir Situs


1. Langkah pertama buka dulu aplikasi billing servernya. Salah satu contoh aplikasi billing server kali ini adalah Cyberindo

2. Buka menu Tab "Klien" kemudian masuk ke "Aturan Website"

3. Untuk memblokir suatu situs, klik "Baru" yang terletak di pojok kiri atas

4. Setelah itu ketik URL atau alamat website yang akan anda blokir, dan ketik nama website serta deskripsinya

5. Kalau aturan blokir situs anda berhasil, secara otomatis akan muncul di menu bar, seperti di bawah ini.

6. Nah, selesai sudah tutorialnya. Mudah bukan?
Kalo sudah cek pada klien

SELAMAT MENCOBA

1 komentar: